NEWS : | SELAMAT DATANG DI SIDAK NUSANTARA. | JURU KAMERA GLOBAL TV DI TANGKAP DENSUS 88. | IMAN, JURU KAMERA GLOBAL TV DI DUGA TERLIBAT BOM SERPONG. | WALI MURID SMPN RSBI BEKASI PERTANYAKAN SDM PARA PENDIDIK KELAS RSBI. | PERESMIAN KANTOR CABANG SIDAK NUSANTARA DI PADANG SUMATRA BARAT BERLANGSUNG MERIAH. | CIKARANG TIMUR AKAN MENJADI SENTRA IKAN PATIN DI INDONESIA. | JELANG PENDAFTARAN SISWA BARU, BEBERAPA SMPN DI BEKASI TELAH MENYATAKAN TIDAK MENERIMA CALON MURID, KARENA TERBATASNYA RUANG. | POLRES KARAWANG AKAN LAKUKAN RAJIA SEPANJANG JALUR PANTURA, TERKAIT BOM.

Selasa, 26 April 2011

Juru Kamera Global TV Diduga Dijebak dengan imbalan uang


SIDAK NUSANTARA, JAKARTA - Mantan rekan kerja Imam Firdaus alias IF, terduga teroris pelaku bom buku dan bom di dekat Gereja Christ Cathedral Serpong, Tangerang, tak percaya IF menjadi tersangka kegiatan teroris di Serpong. Dikenal dengan sapaan Imam, Juru Kamera Global TV ini diduga dijebak untuk mempublikasikan aksi teror di Serpong.

"Menurut sy  itu murni masalah ekonomi karena dia ditawari uang yang banyak," kata rekan Imam,   di Jakarta, Minggu (24/4/2011).

Di mata mantan penyiar Global TV ini, Imam yang tergolong Kamerawan  senior ini kerap memberi bantuan ilmu kepada reporter. "Dia koorperatif dalam bekerjasama sebagai juru kamera, karena punya skill yang bagus," ujar BS yang mengaku pernah liputan bersama Imam.

Mabes Polri telah menetapkan IF alias Imam Firdaus, Juru Kamera Global TV sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam aksi bom Serpong. Terduga teroris Pepi dianggap sebagai dalang aksi bom Serpong, ditengarai menawarkan IF untuk mencarikan media luar yang dapat membantu memublikasikan rencana aksi teror di hari Paskah.


Wartawan Istana Harus Meninggalkan Tas Ransel


SIDAK NUSANTARA Jakarta,  . Sebagai langkah antisipasi, Biro Pers, Media, dan Informasi Istana Kepresidenan meminta para wartawan tidak membawa tas ransel ke dalam Kantor Presiden, Jakarta. Para wartawan Istana Kepresidenan diharuskan meninggalkan tas di ruang wartawan yang terletak di sisi kanan Istana Negara.
Terkait dengan adanya dugaan keterlibatan seorang juru kamera Global TV pada aksi terorisme di Gading Serpong, Tangerang. Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, mengatakan, "Iya, itu mungkin langkah antisipasi saja. Namun, kan tidak kemudian menyulitkan untuk peliputan atau pekerjaan," kata Julian menjelaskan.
Julian menambahkan, pihak Istana memang memiliki prosedur tetap yang harus diikuti. Lebih lanjut, Julian mengatakan, tidak hanya aparat keamanan, tetapi juga seluruh anggota masyarakat harus lebih waspada serta saling memerhatian dan mengingatkan.
Sebelum tiba di Kantor Presiden, seorang wartawan harus melewati pemeriksaan pengamanan berlapis sebanyak tiga kali. Pemeriksaan keamanan pertama dilakukan di depan pintu masuk Kompleks Sekretariat Negara.
Setelah itu, wartawan kembali menjalani pemeriksaan keamanan di pos ruang kaca yang merupakan pintu gerbang memasuki Kompleks Istana Kepresidenan. Di pos tersebut, terdapat mesin X-ray dan metal detector. Pemeriksaan keamanan juga dilakukan langsung oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden.
Selanjutnya, wartawan kembali menjalani pemeriksaan keamanan melalui mesin X-ray dan metal detector di pos yang terletak di sisi kiri Istana Negara. Pemeriksaan keamanan juga dilakukan oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden. Setelah melewati pemeriksaan tersebut, para wartawan baru dapat masuk ke dalam Kantor Presiden. (Kom/Ims)


Juru Kamera Global TV Ditangkap dan Ditahan, terkait Bom Serpong


SIDAK NUSANTARA JAKARTA - Ferry Juan, pengacara yang ditunjuk pihak keluarga sebagai kuasa hukum, akhirnya mendapat kepastian soal penangkapan dan penahanan terduga bom buku dan bom Serpong, Imam Firdaus, setelah mendapat jawaban langsung dari pihak Densus Antiteror 88 di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2011) petang.

"Barusan kami sudah mendapatkan jawaban, bahwa benar saudara IF, telah ditangkap dan ditahan oleh Densus 88 Mabes Polri," ujar Ferry Juan seusai menemui pihak Densus 88.

Meski telah diberitahu petugas Densus 88, Ferry enggan menginformasikan tempat penahanan mantan wartawan infotaiment tersebut, karena masih proses pemeriksaan 7x24 jam, sebagaimana Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dengan alasan proses pemeriksaan yang belum selesai itu, Ferry juga menyatakan kliennya belum tersangka, kendati pihak Polri telah merilis bahwa pria yang bernama asli Imam Muhamad Firdaus itu resmi tersangka.

Hasil pemeriksaan, Imam diduga ikut dalam rencana pengeboman gereka Katredal Serpong. Dia dimintai bantuan jasa oleh tersangka lainnya Pepi Firdaus untuk mencari jaringan stasiun televisi internasional untuk meliput detik-detik pengeboman rumah ibadah tesebut.

Imam diciduk di rumahnya, kawasan Jakarta Timur pada Jumat (22/4/2011). Imam menjadi tersangka ke-20 yang diciduk Densus 88, karena dugaan keterlibatan aksi terorisme.

"Soal tuduhan, itu masuk ke materi. Masih proses pemeriksaan 7 hari. Bisa saja karena tidak terbukti, bisa dilepaskan," katanya.

Terlepas dari kepentingan apapun, Ferry bersama rekannya menyatakan siap melakukan pembelaan hak-hak. Imam selaku terperiksa secara maksimal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Imam Firdaus dititipkan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. "Kondisi di dalam tahanan sip dan bagus. Tidak kurang makanan dan minumana atau apapun. Itu kata Densus 88," ujarnya.

"Nanti setelah 7 hari, kira-kira Kamis saya akan ajak keluarganya besuk IF," imbuh Ferry.(trbn.com)


Sabtu, 16 April 2011

BOM CIREBON TARGETNYA POLISI


SIDAK NUSANTARAJAKARTA - Serangan bom bunuh diri di Masjid Adz-Dzikra, Kompleks Mapolres Kota Cirebon, kemarin (15/4) diduga identik dengan bom Bali II dan bom di Hotel Ritz-Carlton pada 2009. Pelaku juga terdoktrin dengan baik, tenang, sadar, dan menarget pimpinan tertinggi di lokasi kejadian, yakni Kapolres Kota Cirebon AKBP Herukoco. Pelaku mengambil posisi terdekat dengan Kapolres.


"Serangan terhadap masjid memang bukan hal yang baru. Namun, serangan dengan metode bunuh diri di dalam masjid baru pertama. Dari bomb signature (jejak bom), rangkaian identik dengan bom Bali II dan bom Ritz-Carlton 2009. Ada paku, mur, dan baut," kata sumber Jawa Pos di kalangan kepolisian.

"Kekuatannya low explosive, tapi ditargetkan untuk membunuh. Soal low explosive itu, memang akses peledak kelompok tersebut sudah habis dan sulit," imbuhnya. Bahan pembakar tidak bersifat combustive (membakar) dengan bukti karpet masjid masih utuh. "Tidak ada black powder atau TNT. Ini lebih mirip serbuk mercon," jelasnya.

Detonator bom sabuk itu menggunakan sistem self trigger atau harus dipicu sendiri oleh pelaku. "Tidak ada ponsel yang ditemukan. Artinya, tidak bisa dipicu dari luar," ujarnya. Meski begitu, penyidik tetap yakin bahwa ada tim pemantau, minimal satu orang, yang memastikan serangan tersebut berhasil. "Itu yang juga kami kejar. Termasuk, melihat data CCTV apakah pelaku pernah survei sebelumnya atau belum," ungkapnya.

Beberapa saat setelah ledakan itu, Kapolri Jenderal Timur Pradopo langsung menuju Cirebon. Dia pun menargetkan dalang di balik bom yang mengorbankan banyak anggota polisi tersebut segera ditangkap. "Anggota harus meningkatkan pengawasan kamtibmas," katanya saat datang ke tempat kejadian kemarin.

Timur juga langsung memerintah Densus 88 Mabes Polri, Puslabfor, serta Pusat Identifikasi Sidik Jari Inafis Polri untuk bergerak. Petugas diminta mengecek data sidik jari dan mencocokkan wajah pengebom dengan database Densus 88 Mabes Polri.

Hingga pukul 22.00 tadi malam, pemeriksaan identitas itu masih berlangsung. Sebagian anggota tim penyidik Densus 88 membawa foto wajah pengebom yang diperkirakan berusia sekitar 24 tahun tersebut ke penjara-penjara teroris. Polisi mencocokkannya dengan para pentolan teroris yang sekarang masih menjalani masa hukuman.

"Dimulai dari sel Amman Abdurrahman," kata sumber Jawa Pos tadi malam. Amman Abdurrahman lebih dikenal di jaringannya sebagai Singa Tauhid. Dia pernah ditahan dalam kasus bom Cimanggis pada 2004. Setelah bebas, Amman ditangkap lagi dengan tudingan terlibat dalam pelatihan ala militer di Aceh. Pada 20 Desember 2010, PN Jakarta Barat memvonis Amman dengan hukuman penjara sembilan tahun. Amman mengajukan banding.

Mengapa Amman? Sumber itu menyebut, kelompok Amman adalah pihak yang selama ini meyakini paham masjid dhiror, yakni masjid sesat milik pemerintah atau polisi yang dianggap boleh diserang atau dihancurkan. Faksi lain berpendapat, masjid adalah tempat suci yang diharamkan untuk diserang. "Kita mulai dari sana (Amman), tapi semua juga akan kita tanya," tambahnya.

Secara terpisah, Kepala Densus 88 Mabes Polri Brigjen M. Syafii membenarkan bahwa Densus Mabes Polri memimpin penyidikan. "Ya, perintah Kapolri," katanya. Namun, mantan Kapolresta Tangerang itu menolak menyebutkan perkembangan penyidikan. "Masih dini, belum 24 jam. Perkembangannya lewat humas saja," ujarnya.

Serangan bom bunuh diri itu memakan 28 korban, termasuk Kapolresta Kota Cirebon AKBP Herukoco. Kabag Sumda Kompol Suhadi yang saat itu berdampingan dengan Kapolres juga terluka parah. Karena kondisinya kritis, dua perwira itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pertamina, Kelayan.

Menurut Kasatlantas AKP Kurnia, bom tersebut meledak saat jamaah masjid hendak menunaikan salat Jumat. "Setelah khotbah, hendak takbiratul ihram, tiba-tiba ada seseorang berjaket menerobos dari belakang ke barisan saf kedua, persis di belakang Kapolresta. Mungkin Kapolresta menjadi sasaran utama," katanya.

Kurnia yang saat kejadian berada di saf ketiga menjelaskan, pelaku menggunakan jaket hitam, celana hitam, berkopiah, berusia 20-an tahun, dan wajahnya terlihat perlente. Menurut dia, pelaku membawa sajadah. Tapi, sajadah itu tidak digelar, hanya dipegang. "Pelaku tidak menghadap kiblat saat khotbah, seperti mengawasi," ungkapnya.

Sang khatib, Abbas Sudinta, juga membenarkan bahwa pelaku berpostur tinggi dan berkulit putih. "Hampir semua jamaah masjid itu anggota polisi. Hanya beberapa yang sipil," katanya. Ketika berdiri di mimbar khotbah di depan jamaah, Abbas melihat seseorang yang bukan anggota polisi bersandar di tembok dekat pintu. "Saya sendiri sama sekali tidak menaruh curiga," ucap penyuluh agama Kemenag Kota Cirebon tersebut.

Dia menjelaskan, sepintas dirinya heran karena orang tersebut tidak menghadap kiblat, tapi ke selatan. "Awalnya saya pikir karena kondisi padat sehingga tidak bisa menghadap kiblat. Apalagi, konsentrasi jamaah di masjid bersiap menunaikan salat Jumat," beber Abbas yang juga terluka di bagian tangan.

Menurut dia, suara bom tersebut seperti ledakan petasan dalam kotak. "Tetapi, bukan petasan," lanjut dia. Setelah meledak, asap yang keluar berwarna hitam pekat. Suara dan asap itu berimbas pada telinga, hidung, serta tenggorokan. "Suara ledakannya membuat pilek dan mual-mual. Setelah meledak, para jamaah masjid berhamburan keluar. Kaca pecah, lampu di atas jatuh dan pecah," ungkapnya.

Kasatintel Polres Kota Cirebon Singgih M. yang juga menjadi korban bom bunuh diri itu menyatakan, pelaku diduga berjumlah dua orang. Seorang menggunakan motor, tetapi berhasil kabur. Insiden tersebut diperkirakan terjadi pada pukul 12.15. "Ada anggota yang sempat melihat," katanya.

Saksi lain menyebutkan, bom itu meledak tepat saat ikamah berkumandang. "Ketika sang imam mengucapkan takbir, seketika itu juga bom meledak," tegas Anton, seorang saksi. "Kejadiannya begitu cepat. Pelaku meledakkan bom dan muncul asap tebal di dalam masjid yang membuat panik," tambahnya.

Bom tersebut diperkirakan berjenis low explosive. Namun, hingga saat ini polisi belum mendeteksi motif bom bunuh diri itu. Bahkan, kejadian tersebut diduga tidak terendus intelijen sehingga pelaku lolos masuk ke mapolres dengan menerobos saf jamaah masjid.

Kasatnarkoba AKP Tri Silayanto menceritakan, sebelum meledakkan diri, pelaku terlihat tenang saat berada dalam masjid. "Awalnya saya perhatikan dia (pelaku, Red) duduk bersandar di tembok samping pintu selatan di barisan ketiga sambil mendengarkan khotbah. Namun, saat ikamah dan makmum berdiri, tiba-tiba dia maju ke baris kedua tepat di belakang Kapolres Cirebon Kota AKBP Herukoco. Saat imam mengucapkan takbir pertama, lalu ...ddduuaaarrr... bom meledak," ungkapnya.

Masih kata Tri, saat bom meledak, terlihat kepulan asap hitam dalam masjid dan terjadi kepanikan. "Setelah meledak, semua lari menyelamatkan diri. Saya lihat para korban tergeletak di lantai penuh darah, termasuk Pak Kapolres. Seketika itu saya langsung menolong Kapolres keluar masjid dan membawanya ke rumah sakit," katanya.

Para perwira seperti Kasatintel AKP Singgih, Kasatlantas AKP Kurnia, Kanit Provost Ipda Budi Hartono, dan sejumlah anggota Polres Kota Cirebon yang mengalami luka-luka juga langsung dilarikan ke RS Pelabuhan. Dr Nurjati, kepala instalasi rawat inap RS Pelabuhan, menuturkan, sebagian besar korban terluka karena terkena lempengan logam, aluminium, paku, baut, dan mur. "Kami temukan banyak benda keras yang menempel di tubuh korban. Ada 28 korban di RS Pelabuhan. Sementara itu, Kapolres dirujuk ke RS Pertamina. Lima orang menjalani rawat jalan dan 21 orang rawat inap," jelasnya.

Di bagian lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, peristiwa peledakan bom di masjid Polres Cirebon mendapatkan perhatian serius Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Presiden bersama jajaran pemerintah mengutuk keras kejadian yang tidak berperikemanusiaan itu.

SBY, kata Djoko, memerintah Kapolri, kepala BNPT, kepala BIN, dan aparat terkait menemukan siapa orang-orang di balik peledakan tersebut. "Temukan jaringan pelakunya," kata Djoko dalam keterangan di kantornya kemarin.

Presiden meminta seluruh elemen masyarakat bersama-sama menanggulangi kejahatan seperti itu. Peran pemuka agama, pimpinan daerah, dan LSM juga dinilai penting. "Berikan informasi apa pun yang diterima, sekecil apa pun, kepada aparat terdekat untuk ditindaklanjuti," imbaunya. "Sungguh tidak terduga, sasaran sudah berubah kepada tempat ibadah."

Kepala BNPT Ansyad Mbaai menduga, pelaku pengeboman di polres merupakan kelompok lama. Dugaan tersebut mengemuka bila melihat kelompok yang biasa melakukan pengeboman dengan modus seperti itu. "Siapa kelompok yang biasa melakukan seperti itu. Tapi, ini baru dugaan," katanya.

Bom dengan sasaran masjid tersebut, lanjut dia, bukan yang pertama. Sebelumnya pernah ada masjid yang menjadi target, yakni Masjid Istiqlal pada 1998 dan Masjid Agung Jogjakarta (2000). "Bukan hal baru. Itu sudah menjadi MO (modus) kelompok-kelompok yang selama ini melakukan itu. Tapi, ini bukan kesimpulan akhir," ungkapnya.

Kepala BIN Sutanto mengatakan, hingga saat ini polisi masih menyelidiki siapa pelaku dan jaringan yang berada di balik bom masjid Polres Cirebon tersebut. Namun, berdasar pengalaman sejak 2000, jaringan teroris memang itu-itu saja. "Tapi, pelakunya (eksekutor, Red) yang berbeda," ujar Sutanto.

Menurut mantan Kapolri tersebut, hal itu bisa terjadi karena masih ada pemimpin-pemimpin di jaringan tersebut yang bisa memberikan pengaruh kepada rekrutan-rekrutan baru. Sutanto mengungkapkan, memang banyak di antara anggota jaringan teroris yang berhasil ditangkap atau digagalkan sebelum melakukan perbuatannya. "Dia belajar juga menghindari petugas sehingga semakin ke sini semakin hati-hati. Tingkat kesulitan semakin tinggi," paparnya.

Terkait dengan ancaman tersebut, kata Sutanto, sebenarnya dibutuhkan perangkat hukum yang lebih kuat. Aturan yang ada saat ini sulit digunakan untuk menjerat mereka yang menganjurkan kebencian atau perbuatan teror. Bahkan, setidaknya dibutuhkan dua alat bukti sebagai permulaan untuk memprosesnya.

Pernyataan itu sepertinya merujuk pada UU Intelijen yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPR. Namun, Sutanto mengelak saat ditanya aturan tersebut akan sama dengan Internal Security Act (ISA) di Singapura dan Malaysia. "Tidak seperti ISA. Yang penting, rumusan undang-undang bisa mencakup kelompok yang melakukan teror, merangsang orang untuk melakukan teror," tuturnya. (rdl/fal/hns/abd/jpnn/c5/c2/c7 /c9/iro)jppn.com
 


Kamis, 17 Maret 2011

TOLAK SPONSOR ROKOK....!!!


Merdeka Sirait :
TOLAK SPONSOR ROKOK....!!!
Komisi Nasional Perlind­ungan Anak mendesak Java Musikindo promotor konser Maroon 5 untuk menyatakan si­kapnya di media massa menolak secara tegas untuk konser yang akan diselengarakan 27 April Mendatang di Istora Senayan Jakarta sudah tidak lagi bersentu­han dengan industri rokok.”Kita menyambut baik penolakan grup band Maroon 5 yang diungkap­kan mereka. Karena dalam konser sebelumnya di beberapa negara, mereka tidak disponsori rokok,” ujar Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlind­ungan Anak saat konfrensi pers di kantornya.
Dari pantauan Komnas Anak, sejak Desember sponsor dan promotor konser Maroon 5, secara massive tetap mempro­mosikan produknya dengan me­manfaatkan media sosial dan kuis tiket gratis nonton konser di Kota Semarang.”Promor Java Musi­kindo dan Industri rokok melaku­kan strategi baru, setelah tiketnya dijual habis, mereka menurunkan billboard promosinya.”
Catatan Komnas Perlindun­gan Anak, hampir 80 persen anak remaja, mengikuti acara yang disponsori rokok. Anak remaja dan perokok pemula menjadi target pasar industri rokok lewat jejaring sosial.”Promotor dan Sponsor menggiring anak remaja untuk merokok.”
Dalam pernyataan sikapnya, Komnas Perlindungan Anak, mendesak Group Band Maroon 5 dan Promotor Java Musikindo mengeluarkan pernyataan me­lalui media bahwa meroko itu berbahaya.”Pernyataan ini atas kompensasi kerusakan yang sudah ditimbulkan dari promosi yang telah dilakukan.”
Selain itu, Komnas Anak meminta setiap konser artis atau band berasal dari luar negeri yang dilakukan di Indonesia tidak disponsori industri rokok. Selain itu, para pomotor mencari alter­native sponsor selain rokok.”Di luar negeri beberapa promotor sudah melarang adanya sponsor perusahaan rokok.”
Arist Merdeka Sirait mende­sak pemerintah agar segera men­geluarkan peraturan tentang pelarangan menyeluruh iklan, promosi, dan sponsor rokok se­bagai bentuk perlindungan pada anak. “Dari studi penelitian, iklan rokok merangsang aspek kognitif remaja untuk merokok.”
Tobacco Support Center men­egaskan Javamuskindo harus menghentikan segara promosi yang berkaitan dengan konser konsernya terutama Maroon 5 dengan menggandeng produsen rokok. “Trend internasional, group band atau artis saat ini ti­dak mau disponsori oleh rokok,” ujar Alek Papilaya.
Ia menyatakan, banyak alter­natif yang bisa dilakukan oleh promotor untuk mencari penda­naan diantaranya menggandeng industri telekomunikasi atau makanan dan minuman.”Banyak yang bisa dilakukan, agar acara acara tidak dipengaruhi asap rokok. Banyak perusahaan yang mau sponsori tampa rokok,” ujar Triadi Noor salah seorang promo­tor yang menolak sponsor rokok.
(Net)


Golkar : KITA SAMBUT BAIK KOALISI


Golkar :
KITA SAMBUT BAIK KOALISI
Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie menilai, pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ajakan untuk memper­baiki koalisi demi kepentingan nasional.
“Koalisi dibuat untuk me­mastikan jalannya pemerintahan untuk kesejahteraan rakyat,” kata Aburizal, usai meresmikan Kantor DPD Partai Golkar Kota Depok, Rabu sore.
Partai Golkar, kata dia. tidak pernah melanggar komitmen kes­epakatan dalam koalisi. Pernyata­an presiden yang mengatakan ada satu dua partai yang melanggar komitmen koalisi bukan dituju­kan kepada partainya.
“Pernyataan Presiden mung­kin ditujukan untuk partai lain, bukan Partai Golkar,” ujarnya.
Ia menegaskan, partainya se­lalu mengkritik kebijakan pemer­intah yang belum cocok dengan Partai Golkar. “Kritik bukan satu atau dua kali dilakukan Partai Golkar. Ini untuk perbaikan,” katanya.
Namun pihaknya menyatakan siap jika memang dikeluarkan dari koalisi, karena presiden mempunyai kewenangan untuk itu. “Bila tak senang presiden punya wewenang untuk mengelu­arkan kami dari koalisi,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya siap sebagai partai penyeimbang dari pemerintah. “Dalam sistem presidensiil tidak ada istilah opo­sisi, tapi sebagai penyeimbang pemerintah,” katanya.
Partai Golkar, ujarnya, telah menjalankan tugasnya dengan se­baik-baiknya, yaitu memastikan visi dan misi presiden berjalan dengan baik.
“Kami dukung visi dan misi pemerintah yang bersih dan berwibawa, untuk itu kami men­dukung hak angket, kalau belum berhasil saya minta maaf kepada masyarakat Indonesia,” katanya.
Ical, sapaan Aburizal, men­gatakan bahwa Partai Golkar tetap konsisten mendukung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono hingga 2014.
“Kalau sampai dihentikan di tengah jalan, maka Indone­sia tidak akan pernah dewasa,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Par­tai Golkar tidak ingin kemenan­gan politik berada di atas penderi­taan rakyat Indonesia.(net)


STUDI BANDING ANGGOTA DPRD


STUDI BANDING ANGGOTA DPRD
Kabupaten Dharmas­raya merupakan ka­bupaten baru, dengan umur baru tujuh tahun maka dari itu banyak kekurangannya dalam semua aspek.
Dharmasraya, SN
Secara keseluruhan maka dari itu diminta kepada anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya kerja keras bagaimana supaya Dharmasraya bisa sama den­gan kabupaten yang telah lama berdiri.
Untuk itu DPRD Kabupaten Dharmasraya banyak studi band­ing ke kabupaten di luar Propinsi Sumatra Barat, yang mana tu­juannya adalah untuk mempala­jari bagaimana suatu kabupaten itu mencapai kemauan dan trik –trik apa yang dipakai.
Dengan adanya studi banding ini mungkin banyak yang dapat kita pelajari dan bisa kita terap­kan di Kabupaten Dharmasraya demi mencapai kabupaten yang maju kedepannya.
Dalam studi banding ini yang banyak di bicarakan mengenai RPJMD (Rencana Pembangu­nan Jangka Menengah Daerah) berdasar kan RPJMD inilah kita dapat melihat sejauh mana suatu kabupaten itu dapat mencapai ke majuannya dalam memban­gun daerahnya, maka dari itu diminta kepada anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya untuk dapat membawa perubahan baik itu di segi pembangunan daerah maupun di segi yang lainnya.
Kepada masyarakat kita jan­gan di salah artikan kepergian anggota DPRD ke luar daerah karena dalam kepergian nya itu bukan untuk refreshing melain kan membawa tugas yang lebih berat guna mencapai Dharmas­raya yang lebih baik.(MA)


MK MENOLAK UJI MATERI


Mahfud MD :
MK MENOLAK UJI MATERI
Jakarta, SN
Majelis Mahkamah Kon­stitusi (MK) menolak uji materi UU Nomor 35 Tahun 2008 tentang Otonomi Khusus Papua yang diajukan Dewan Per­wakilan Rakyat Papua (DPRP) karena pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Papua bukan termasuk kekhususan Papua.
“Menol ak pe rmohona n pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis MK Mahfud MD, saat membacakan putusan dengan didampingi tujuh hakim konstitusi lainnya di Jakarta , Rabu.
Dalam pertimbangannya, MK menilai pemilihan gubernur oleh DPRP tidak memenuhi kriteria kekhususan/keistimewaan yang melekat pada daerah itu baik dilihat dari asal-usul maupun latar belakangnya kekhususan itu.
Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan kekhususan provinsi Papua terkait pemilihan gubernur ini yang berbeda den­gan daerah lain hanyalah calo­nnya harus orang asli Papua dan telah mendapat pertimbangan/ persetujuan DPRP.
Sedangkan persyaratan dan mekanisme lainnya sama dengan yang berlaku di daerah lain di Indonesia.
“Seiring perubahan pemili­han kepala daerah secara lang­sung menurut UU Nomor 32 Ta­hun 2004 tentang Pemerintahan daerah, ikut merubah mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung di Papua lewat Perpu Nomor 1 Tahun 2008 itu,” kata Zoelva.
MK juga mengungkapkan bahwa pemilihan gubernur oleh DPRP atau langsung oleh rakyat adalah pilihan kebijakan hukum pembentuk undang-undang yang tidak bertentangan dengan kon­stitusi.
“Karena itu, penghapusan Pasal 7 ayat (1) huruf a UU No. 21 Tahun 2001 tidak bertentangan dengan UUD 1945, sehingga permohonan para pemohon tidak memiliki alasan konstitusional yang cukup,” kata Zoelva.
Permohonan ini diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) John Ibo dan tiga pimpinan DPRP Papua Barat yakni Yoseps Yohan Auri, Robert Melianus, Jimmy Demianus Ijie.
Para pemohon ini menguji UU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah (Perpu) Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka mempersoalkan penghapusan kewenangan DPRP untuk memilih gubernur dan wakil gubernur seperti diamanat­kan Pasal 7 ayat (1) huruf a UU No. 21 Tahun 2001 lewat Pasal 1 angka 2 Perpu No. 1 Tahun 2008 yang kemudian menjadi UU Nomor 35 Tahun 2008.
Pemohon menilai penghapu­san salah satu kewenangan DPRP itu telah merugikan hak konstitu­sional untuk melaksanakan Pe­milihan Gubernur (Pilgub) 2011 karena Papua merupakan daerah khusus yang seharusnya berbeda dengan daerah lain, salah satunya penyebutan DPRD.(TIM


Pemkab Sediakan Dana Partisipatif 6 Milliar Untuk Pembangunan Nagari



Dalam rangka menggenjot eksistensi nagari dalam pem­bangunan di berbagai sektor, Pemkab. Pasa­man menggelar Rapat Konsolidasi Penyeleng­garaan Pemerintahan Nagari di Gedung Per­temuan Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping., Selasa kemarin yang diikuti oleh 32 Nagari di 12 ke­camatan se Kabupaten Pasaman.
Pasaman, SN
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Pasa­man, Daniel, yang dihadiri oleh Asisten II, Kepala BPN-PM Kab. Pasaman, Yanni Habbaintis, SH, MM, para Camat dan Wali Nagari se Kabupaten Pasaman serta SKPD terkait. Dalam pidatonya, Wabup Daniel mengemukakan, sebagai pemerintah terderpan dalam struktur pemerintahan di Indonesia, Nagari haruslah tanggap terhadap persoalan dan masalah yang terjadi serta selalu mengutamakan pelayanan ke se­luruh masyarakat.
Untuk memacu gairah pem­bangunan Nagari, Pemkab Pasa­man telah menyediakan dana penunjang pembangunan Nagari yang disebut dana pertisipatif yang besarnya Rp. 6 miliyar. Namun dana tersebut tidak dibagi rata kepada semua nagari, dana tersebut diberikan melalui proses seleksi dari Pemkab Pasaman. Untuk itu diberikan tugas ke­pada masing-masing nagari untuk membuat proposal pembangunan nagarinya. Dari penilaian pro­posal tersebut, nagari yang sesuai dengan kriteria yang ditentukan yang akan mendapatkan dana partisipatif tersebut.
Rapat koordinasi yang dise­lenggarakan ini merupakan suatu wadah bagi pemerintah Kabupat­en Pasaman untuk mengevauasi pentelenggaraan pemerintahan mulai dari pelaksanaan adminis­trasi Nagari, pengelolaan keuan­gan serta pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang ada di Nagari. Dari evaluasi terse­but dapat dibahas langkah-lang­kah selanjutnya untuk program dimasa yang akan datang demi perbaikan pembangunan Nagari. “Saya menghimbau kepada se­luruh Camat, Wali Nagari, Pokja Nagari untuk membulatkan tekad untuk tetap bersatu dalam mem­bangun Nagari dengan memberi­kan dukungan dan partisipasi baik secara moril maupun materil guna terwujudnya penyelengga­raan pemerintahan yang baik dan partisipatif” ujar Daniel.
pada kesempatan itu diu­mumkan dan sekaligus penyera­han Piagam Penghargaan kepada tiga Nagari yang berhasil meraih prestasi sebagai Nagari terbaik se Kabupaten Pasaman,. Terbaik pertama diperoleh Nagari Durian Tinggi di Kec. Lubuk Sikaping yang diterima oleh Wali Nagari Durian Tinggi, H. Alfisyahrin Syawal, kedua Nagari SImpang d Kec. Simpati dan pemenang ketiga diraih Nagari Padang Mat­inggi Kec Rao Utara. (ZOEL/ NOEL)


DESAK KAPOLRES USUT KASUS PEMALSUAN


TOKOH MASYARAKAT MTB :
DESAK KAPOLRES USUT KASUS PEMALSUAN
Polres MTB diminta memanggil dan mengusut Bitzael S.Temmar terkait laporan beberapa tokoh MTB pada Kapolres MTB yang tembusan laporan tersebut ditmebuskan ke Kapolda Ma­luku dan Kapolri sehubungan dengan kasus pemalsuan dan penipuan yang terjadi di Saumlaki 31 Desember 2006. “Laporan tersebut me­nyebutkan hal-hal sebagai berikut :
1. Oknum yang bernama Bitzael S.Temmar pada tanggal 31 Desember 2006 dengan sengaja menipu memalsukan DIPA DAK Tahun Anggaran 2007 sebesar Rp 9,110 miliar
2. Yang sebenarnya berhak menandatangani dan menerima uang tersebut adalah Bupati Defenitif (Drs. S. J. Oratmangun) saat itu.
3. Sangat janggal dan tidak terdapat dalam Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku di Republik ini bahwa Seseorang yang belum menjadi Pejabat Negara sudah menandatangani Dokumen DIPA DAK Tahun Anggaran 2007.
4. Oknum Bitzael S.Temmar baru saja di lantik tanggal 16 Januari 2007 yang sesungguhnya ia tidak berhak menandatangani dan menerima uang tersebut, karena itu tugas dan wewenang Bupati Definitif Drs. S. J. Oratmangun untuk itu para pelapor mendesak Kapolres MTB untuk segera memanggil dan mengusut tuntas kasus tersebut, juga agar pihak-pihak yang terkait terhadap pencairan dana sebesar itu harus juga dipanggil dan diusut karena Negara dirugikan dan rakyat MTB sangat menderita terkait pencairan tersebut.
Demikian harapan para pelapor yang notabene Tokoh-Tokoh Masyarakat MTB tersebut. Semoga penanganan ini merupakan wujud dan harapan pemerintah SBY tentang pemberatasan korupsi di MTB. (Agus.R)


Seluruh Jenjang Pendidikan Wajib Nyanyikan Kebangsaan


Pasaman :
Seluruh Jenjang Pendidikan Wajib Nyanyikan Kebangsaan


Diseluruh jenjang dan strata pendi­dikan di Pasaman, bakal dibuat pro­gram kewajiban bagi seluruh peserta didik mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi untuk men­gawali aktifitas belajar.
Pasaman, SN
Siswa dan mahasiswa diwajibkan untuk me­nyanyikan lagu kebangsaan In­donesia Raya yang dilanjutkan dengan doa bersama. “Dalam waktu dekat, akan diturunkan Surat Edaran (SE) Bupati Pasa­man kepada seluruh sekolah dan lembaga pendidikan di Pasaman, tentang kewajiban menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan berdoa, sebelum memulai aktfitas belajar,” ungkap Benny Utama, Bupati Pasaman, pada saat pelantikan Darlius seb­agai Camat di Kecamatan Tigo Nagari,Rabu kemaren.
Munculnya ide yang men­gusung semangat nasionalisme tersebut bertolak dari keprihati­nan Benny Utama menyaksikan tayangan di televise khususnya televise swasta yang kerap mem­pertontonkan tayangan yang tidak sesuai dengan prilaku gen­erasi penerus bangsa belakangan ini. Sikap skeptis warga negara yang terkadang juga anarkis, seakan sudah menjadi trend baru di bumi Indonesia.
Me n u r u t Be n n y, k i a n tergerusnya nilai-nilai nasional­isme di hati masyarakati Indo­nesia, bukanlah ancaman yang dapat dikesampingkan bagi se­buah bangsa berdaulat, sebab akan sangat sulit dan membu­tuhkan waktu lama untuk memu­lihkannya kembali. Diharapkan, melalui lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan setiap hari oleh pelajar dan mahasiswa, akan bisa terus membangkitkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air dikalangan generasi penerus bangsa tersebut.
“Saya tidak ingin rakyat Pasaman yang tenang dan damai sekarang, ikut pula terimbas virus yang dapat merusak tatanan kerukunan warga yang telah ter­bangun dengan baik selama ini” jelas Benny Utama. (ZOEL/NOEL)


PANEN PERDANA JAGUNG HIBRIDA P21


H. Benny Utama :
PANEN PERDANA JAGUNG HIBRIDA P21
Panen perdana jagung jenis hibrida P21 yang dikelola oleh Kelompok Tani (Keltan) Maju Jaya, Kenagarian Air Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping berlangsung meriah. Acara ini ditandai dengan panen perdana oleh Bupati Pasaman, H. Benny Utama, SH, MM, didampingi oleh Kadis Sosial dan Tenaga Kerja Kab. Pasaman, H. Anwir Salam, S.Sos, Kadis Tenaga Kerja dan Transmi­grasi (Nakertrans) Sumatera Barat yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Nakertrans Sumbar, serta jajaran SKPD di lingkungan Pemkab, Pasaman, selasa minggu kemaren.
Pasaman, SN
Keltan Maju Jaya yang be­ranggotakan 63 orang tersebut memanfaatkan areal pertanian se­luas 6 ha yang berlokasi di tepian Batang Sumpur, Kecamatan Lubuk Sikaping ini adalah dalam rangka pelaksanaan Program Padat Karya Produktif (PPKP). Program Pemerintah Pusat ini melalui Bidang Pelatihan dan Tenempatan Tenaga Kerja, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kab. Pasaman. Sebelumnya program ini telah dilaksanakan di Nagari Cubadak, Kecamatan Duo Koto dengan areal 5 ha dan hasil panen 28 ton.
Bupati Pasaman dalam sam­butannya merasa gembira dengan suksesnya program PPKP ini. Terbukti dengan adanya PPKP dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sehingga bias me­manfaatkan lahan tidur yang belum tergarap di Kabupaten Pasaman. Untuk itu H. Benny Utama berharap agar ke depan­nya program yang sama dapat berlanjut dan lebih ditingkatkan lagi. Selanjutnya Benny Utama berpesan agar hasil penjualan dari panen jagung Keltan Maju Jaya tersebut dapat disisihkan untuk dapat menanam kembali sehing­ga program ini dapat berlanjut.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kab. Pasaman, H. Anwir Salam, mengatakan bahwa PPKP ini merupakan salah satu program pemerintah baik itu pemerintah pusat mau­pun pemerintah daerah. Banyak program lain yang menyentuh langsung kepada masyarakat. Seperti Kelompok Usaha Ber­sama (KUBE) yang setiap tahun­nya dialokasikan dan untuk tahun 2010 kemarin puluhan Kelompok Usaha Bersama di Kecamatan Rao dan Rao Selatan mendapat­kasn bantuan yang dananya dari Pemerintah Pusat. Kemudian ada lagi bantuan yang pos dananya berasal dari APBD Pasaman yak­ni bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang pada tahun 2010 terdapat 32 rumah yang mendapatkannya yang mana setiap nagari mendapatkan bantuan untuk satu rumah. Di tahun 2011 ini program RTLH dianggarkan untuk 9 unit rumah dan akan di sebar di beberapa Kecamatan. “Yang jelas semua program bertujuan untuk menin­gkatkan taraf hidup masyarakat serta memberikan kesempatan kerja bagi angkatasn kerja yang masih menganggur. Begitu besar perhatian darti pemerintah untuk masyarakat khususnya masyara­kat Kabupaten Pasaman” ujar Anwir Salam. (NOEL/ZOEL)


Istri Camat Wajib Dampingi Suami di Wilayah Tugas


Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Pasaman, Hesty Benny Utama menegaskan, agar seluruh Ketua TP PKK Kecamatan harus ber­domisili di kecamatan setempat. Hal ini untuk lebih memacu program pemberdayaan kaum ibu di tingkat kecamatan dan nagari. 

“Mustahil bila sebuah pro­gram untuk masyarakat bisa berjalan dengan maksimal bila dilaksanakan dengan jarak jauh,” ujarnya usai melantik Ketua TP PKK di Kecamatan Tigo Nagari, kemarin. 

Selain itu, Hesty berharap Bupati Pasaman selaku Ketua Dewan Penyantun TP PKK Ka­bupaten Pasaman, untuk ikut mendukung kebijaksanaan dari Ketua TP PKK Kabupaten Pasa­man tersebut. “Melalui Ketua Dewan Penyantun TP PKK Ka­bupaten Pasaman, saya mohon kiranya turut mendorong agar masing-masing Ketua TP PKK Kecamatan ikut mendampingi ca­mat di tempat tugasnya masing-masing,” pintanya. 

Karena menurut Ny. Hesty, ketua TP PKK mulai dari tingkat pusat hingga ke nagari, meru­pakan jabatan fungsional yang mau tidak mau harus dipikul seorang ibu dalam kapasitasnya sebagai istri camat. 

Berdasarkan Kepmendagri dan Otoda nomor 53/2000, bah­wa gerakan PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) adalah gerakan nasional yang tumbuh dari, dan untuk masyara­kat dengan kaum perempuan sebagai motor penggeraknya. 

Tujuannya adalah untuk memberdayakan keluarga agar dapat meningkatkan kesejahter­aan di keluarga tersebut baik lahir maupun bathin, berbudaya dilan­dasi keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Mendukung himbauan ketua TP PKK Kabupaten Pasaman tersebut, Bupati Pasaman Benny Utama memberlakukan ketentuan kepada seluruh camat yang baru dilantik di kabupaten Pasaman, agar mengajak seluruh istri camat berdomisili dan mendampingi suami ditempat tugas masing-masing. 

“Dalam waktu seminggu kedepan setelah pelantikan ini, istri camat harus sudah mene­tap di kecamatan tempat tugas suaminya masing-masing. Jika ternyata masih ada istri camat yang tidak mau menetap ditempat tugas suaminya, maka jabatan camat yang bersangkutan akan ditunjau ulang, kalau perlu dico­pot,” demikian penegasan ketua dewan penyantun TP PKK Ka­bupaten Pasaman, Benny Utama. (NOEL/ZOEL)


Anggota DPRD dari Partai Hanura Terancam di Berhentikan


Pasaman,SN
Anggota DPRD Kab. Pas­aman yakni Leon Fitra Irfan, ST, dari Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat) Kab. Pasaman terancam diberhentikan dari ang­gota dewan. Pasalnya, anggota DPRD yang belum mencapai dua tahun duduk di kursi DPRD Kabupaten Pasaman telah men­gabaikan hasil Keputusan Rapat pimpinan Nasional (Rapimnas IV) Tahun 2009 tentang kontri­busi dana dari seluruh anggota Legislatif Partai Hanura.
Kejelasan pemberhentian Leon sebagai anggota Par­tai Hanura berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Pasa­man No. 25/SKEP-DPC PAS HANURA/17/01/11 yang di­tandatangani oleh Ketua DPC Hanura yakni H. Erianto dan Sekretaris Dony Meifri tertang­gal 17 Januari 2011.Menurut H. Erianto, yang dijumpai Koran kamis kemaren diruang kerjanya mengatakan, diberhentikannya Leon dari keanggotaan Partai Hanura karena menindaklan­juti Surat Edaran DPP No. 243 /DPP-Hanura/XII/2009 terkait kontribusi dana anggota Legis­latif terhitung sejak penerimaan gaji pada bulan ketiga sampai dengan berakhirnya masa tugas sebagai anggota dewan.
“Perlu diketahui, anggota Legislatif wajib setor ke reken­ing DPP Partai Hanura dan ber­dasarkan keputusan Rapimnas IV Partai Hanura No. 02/Rapimnas IV/DPP Hanura/X/2009 Pasal 7 tentang sanksi bagi anggota Legislatif yang tidak mentaati ketentuan penyetoran dan kon­tribusi tersebut dinilai melanggar AD/ART Partai Hanura serta peraturan lainnya” ujar Erianto. Ditambahkannya, diberhentikan­nya Leon sebagai anggota Partai berdasarkan aturan Sidang Pleno terhadap Leon. Dan terbukti, Ia tidak menyetorkan dana kontri­busi terhadap Partai Hanura dan Leon Fit5ra Irfan hanya tinggal menunggu Surat Recall dari DPP.
. Hal ini dikuatkan den­gan rapat Tim Klarifikasi DPD Partai Hanura Provinsi Suma­tera Barat yang dilaksanakan di Padang, Selasa (8/2) baru baru ini. Adapun yang hadir dalam Tim Klarifikasi pada sidang DPD Hanura di Padang, Provinsi Sumbar yakni, Muslim Harun, Mustafa Kamal, Irwandi (Beben), Armiyati dan Dayat.
Disamping itu, H. Erianto Ketua DPC Partai Hanura Ka­bupaten Pasaman menegaskan bahwa, seyogianya dalam pen­gurusan anggota partai tidak ada pilih kasih, semuanya sama. Tetapi jika ada anggota Partai tidak mengindahkan AD/ART Partai akan ditindak tegas dengan memberikan sanksi, yang salah satunya PAW (Penggantiamn An­tar Waktu) maka anggota tersebut bisa saja diberhentikan baik dari penggurus partai maupun yang telah menjadi Anggota dewan (di PAW kan).
DPC Partai Hanura Kabu­paten Pasaman, telah menyurati DPD Hanura Provinsi Sumatera Barat dan DPP Partai Hanura tentang PAW Leon Fitra. Seka­rang tinggal menunggu surat Recall dari DPP Partai Hanura. Disamping itu, “kita berharap ke­pada DPD Partai Hanura provinsi Sumatera Barat dalam permasala­han ini tidak ada beking membek­ing terhadap anggota dewan yang telah melanggar AD/ART Partai Hanura, kalau terbukti adanya beking membeking terhadap ang­gota DPRD yang telah melanggar AD/ART Partai Hanura, kita akan menyurati dan menghadap ke DPP Partai Hanura yakni H. Wiranto. Jangankan anggota, saya sendiri selaku Ketua DPC Partai Hanura Kab. Pasaman jika melanggar AD/ART, saya siap untuk diberhentikan” ujar Erianto dengan tegas. (ZOEL/NOEL)


Optimalkan Suplai Air Bersih PDAM FOKUS BANGUN JARINGAN DISTRIBUSI


Bengkalis, SN - Dalam meningkatkan pelay­anan dan menambah jumlah pelanggan, tahun ini PDAM Bengkalis fokus membangun jaringan distribusi, sehingga di harapkan jangkauan pelayanan air bersih bisa sampai di gang- gang. Dibanding jumlah penduduk Bengkalis, jumlah pelanggan yang menikmati air bersih masih sedikit, yakni 1.844 pelanggan. Ini disebabkan masih terbatasnya jaringan distribusi yang ada saat ini.

“Pengembangan jarin­gan distribusi harus dilakukan agar masyarakat yang belum terlayani dapat menikmati layanan air bersih dari PDAM.” Papar Kepala PDAM Mulyadi, Kamis ( 24/2). Adapun titik- ti­tik atau wilayah pengembangan jaringan distribusi yang diren­canakan tahun ini antara lain Kelapapati Darat, Kelapapati Tengah, Kelapapati Laut hingga Politeknik Bengkalis, stadion hingga arah Sungai Alam.
Pengembangan jaringan dis­tribusi ini lebih difokuskan pada kawasan- kawasan yang belum ada jaringan primer. Sementara untuk kawasan yang sudah ada jaringan primer, tapi masih terpu­tus- putus akan diupayakan untuk dikonek terus, sehingga kawasan tersebut secara menyeluruh dapat teraliri.
“ Untuk pengembangan ja­ringan distribusi, pengerjaan dilakukan Pemkab Bengkalis, sementara untuk mengkonek jaringan distribusi yang terputus-putus pihak PDAM mengupay­akan sendiri, katanya. Adapun kawasan yang akan dikonek tersebut antara lain, Jalan Sultan Syarif Kasim sepanjang 100 meter dan pertanian 600 meter. Tujuannya supaya pelayanan PDAM dapat dimaksimal dan menjangkau masyarakat hingga ke gang- gang.
Soal ketersediaan air baku waduk Wonosari menigkat musim kemarau yang sudah ber­langsung hampir sebulan, menu­rut Mulyadi kondisi air baku di waduk debitnya sudah berkurang dan belum mempengaruhi suplai air ke pelanggan.( DAR )


PEMKAB PERLU PIKIRKAN BANGUN SEKOLAH KESEHATAN


Bengkalis SN - Sebagai ibu kota kabupaten, saat ini Bengkalis belum memiliki sekolah dibidang kesehatan,
seperti Akademi Kebidanan (Akbid), Akademi Keperawatan (Akper)maupun Sekolah Tinggi Kesehatan ( Stikes).

Pemkab melalui Dinas terkait diharapkan mulai memikirkan kearah itu mengingat tenaga kesehatan di daerah ini masih minim. “ Di daerah lain Seperti Siak dan Dumai sudah ada sekolah kesehatan. Jadi tidak ada salahnya Pemkab mulai berfikir bagaiman di Bengkalis juga berdiri sekolah tersebut, “ papar Sofyan, anggota Komisi IV DPRD Bengkalis, Kamis (24/2). Disebutkannya, dengan berdirinya sekolah kesehatan didaerah ini, para tidak tamatannya nanti mampu mengisi kebutuhan tenaga medis seperti perawat dan bidan untuk rumah sakit, Puskesmas, Pustu maupu Puskesdes di Kabupaten Bengkalis.
“ Di RSUD Bengkalis saja masih banyak kekurangan tenaga perawat. Untuk jangka panjang keberadaan sekolah ini sangat dibutuhkan,”katanya.
Ide atau gagasan ini muncul, papar Sofya, adanya masukan - masukan dari sejumlah masyarakat yang berharap suatu saat anak- anak mereka tidak perlu lagi keluar daerah jika ingin melanjutkan pendidikan
dibidang kesehatan. “ Keinginanmasyarakat tersebut saya pikir sejalan dengan visi dan misi Bupati Bengkalis yang bertekad ingin menjadi Pulau Bengkalis sebagai kota pendidikan. Satker atau dinas terkait tidak ada salahnya mulai mengkaji hal ini, “ harapnya. Jika Pemkab punya kemauan untuk membangun sekolah kesehatan seperti yang diharapkan masyarakat, Dewa papar Sofyan, siap membantu penganggaran karena ini menyangkut kepentingan masyarakat. Mendukung ditempat terpisah Sekretaris KNPI Kabupaten Bengkalis M Fachrulrozy mendukung wacana tersebut. Pertimbangannya, sekolah yang bisa mencetak tenaga kerja siap pakai seperti bidang kesehatan sangnan dibuktuhkan. “ Di daerah kita memang butuh sekolahsekolah yang bisa melahirkan lulusan yang siap pakai untuk dunia kerja, salah satunya sekolah dibidang kesehatan. Pol i t eknik sudah ada , kedepan perlu juga dipikirkan bagaimana Pemkab mendirikan lembaga pendidikan di bidang kesehatan, “imbuhnya. ( DAR ).


 

SIDAK NUSANTARA Copyright © 2011 News is Posting by Sofyantv