Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Pasaman, Hesty Benny Utama menegaskan, agar seluruh Ketua TP PKK Kecamatan harus berdomisili di kecamatan setempat. Hal ini untuk lebih memacu program pemberdayaan kaum ibu di tingkat kecamatan dan nagari.
“Mustahil bila sebuah program untuk masyarakat bisa berjalan dengan maksimal bila dilaksanakan dengan jarak jauh,” ujarnya usai melantik Ketua TP PKK di Kecamatan Tigo Nagari, kemarin.
Selain itu, Hesty berharap Bupati Pasaman selaku Ketua Dewan Penyantun TP PKK Kabupaten Pasaman, untuk ikut mendukung kebijaksanaan dari Ketua TP PKK Kabupaten Pasaman tersebut. “Melalui Ketua Dewan Penyantun TP PKK Kabupaten Pasaman, saya mohon kiranya turut mendorong agar masing-masing Ketua TP PKK Kecamatan ikut mendampingi camat di tempat tugasnya masing-masing,” pintanya.
Karena menurut Ny. Hesty, ketua TP PKK mulai dari tingkat pusat hingga ke nagari, merupakan jabatan fungsional yang mau tidak mau harus dipikul seorang ibu dalam kapasitasnya sebagai istri camat.
Berdasarkan Kepmendagri dan Otoda nomor 53/2000, bahwa gerakan PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) adalah gerakan nasional yang tumbuh dari, dan untuk masyarakat dengan kaum perempuan sebagai motor penggeraknya.
Tujuannya adalah untuk memberdayakan keluarga agar dapat meningkatkan kesejahteraan di keluarga tersebut baik lahir maupun bathin, berbudaya dilandasi keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Mendukung himbauan ketua TP PKK Kabupaten Pasaman tersebut, Bupati Pasaman Benny Utama memberlakukan ketentuan kepada seluruh camat yang baru dilantik di kabupaten Pasaman, agar mengajak seluruh istri camat berdomisili dan mendampingi suami ditempat tugas masing-masing.
“Dalam waktu seminggu kedepan setelah pelantikan ini, istri camat harus sudah menetap di kecamatan tempat tugas suaminya masing-masing. Jika ternyata masih ada istri camat yang tidak mau menetap ditempat tugas suaminya, maka jabatan camat yang bersangkutan akan ditunjau ulang, kalau perlu dicopot,” demikian penegasan ketua dewan penyantun TP PKK Kabupaten Pasaman, Benny Utama. (NOEL/ZOEL)
Related Articles :

0 komentar:
Posting Komentar