NEWS : | SELAMAT DATANG DI SIDAK NUSANTARA. | JURU KAMERA GLOBAL TV DI TANGKAP DENSUS 88. | IMAN, JURU KAMERA GLOBAL TV DI DUGA TERLIBAT BOM SERPONG. | WALI MURID SMPN RSBI BEKASI PERTANYAKAN SDM PARA PENDIDIK KELAS RSBI. | PERESMIAN KANTOR CABANG SIDAK NUSANTARA DI PADANG SUMATRA BARAT BERLANGSUNG MERIAH. | CIKARANG TIMUR AKAN MENJADI SENTRA IKAN PATIN DI INDONESIA. | JELANG PENDAFTARAN SISWA BARU, BEBERAPA SMPN DI BEKASI TELAH MENYATAKAN TIDAK MENERIMA CALON MURID, KARENA TERBATASNYA RUANG. | POLRES KARAWANG AKAN LAKUKAN RAJIA SEPANJANG JALUR PANTURA, TERKAIT BOM.

Kamis, 17 Maret 2011

Istri Camat Wajib Dampingi Suami di Wilayah Tugas


Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Pasaman, Hesty Benny Utama menegaskan, agar seluruh Ketua TP PKK Kecamatan harus ber­domisili di kecamatan setempat. Hal ini untuk lebih memacu program pemberdayaan kaum ibu di tingkat kecamatan dan nagari. 

“Mustahil bila sebuah pro­gram untuk masyarakat bisa berjalan dengan maksimal bila dilaksanakan dengan jarak jauh,” ujarnya usai melantik Ketua TP PKK di Kecamatan Tigo Nagari, kemarin. 

Selain itu, Hesty berharap Bupati Pasaman selaku Ketua Dewan Penyantun TP PKK Ka­bupaten Pasaman, untuk ikut mendukung kebijaksanaan dari Ketua TP PKK Kabupaten Pasa­man tersebut. “Melalui Ketua Dewan Penyantun TP PKK Ka­bupaten Pasaman, saya mohon kiranya turut mendorong agar masing-masing Ketua TP PKK Kecamatan ikut mendampingi ca­mat di tempat tugasnya masing-masing,” pintanya. 

Karena menurut Ny. Hesty, ketua TP PKK mulai dari tingkat pusat hingga ke nagari, meru­pakan jabatan fungsional yang mau tidak mau harus dipikul seorang ibu dalam kapasitasnya sebagai istri camat. 

Berdasarkan Kepmendagri dan Otoda nomor 53/2000, bah­wa gerakan PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) adalah gerakan nasional yang tumbuh dari, dan untuk masyara­kat dengan kaum perempuan sebagai motor penggeraknya. 

Tujuannya adalah untuk memberdayakan keluarga agar dapat meningkatkan kesejahter­aan di keluarga tersebut baik lahir maupun bathin, berbudaya dilan­dasi keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Mendukung himbauan ketua TP PKK Kabupaten Pasaman tersebut, Bupati Pasaman Benny Utama memberlakukan ketentuan kepada seluruh camat yang baru dilantik di kabupaten Pasaman, agar mengajak seluruh istri camat berdomisili dan mendampingi suami ditempat tugas masing-masing. 

“Dalam waktu seminggu kedepan setelah pelantikan ini, istri camat harus sudah mene­tap di kecamatan tempat tugas suaminya masing-masing. Jika ternyata masih ada istri camat yang tidak mau menetap ditempat tugas suaminya, maka jabatan camat yang bersangkutan akan ditunjau ulang, kalau perlu dico­pot,” demikian penegasan ketua dewan penyantun TP PKK Ka­bupaten Pasaman, Benny Utama. (NOEL/ZOEL)

Related Articles :


Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

0 komentar:

Posting Komentar

 

SIDAK NUSANTARA Copyright © 2011 News is Posting by Sofyantv