TOKOH MASYARAKAT MTB :
DESAK KAPOLRES USUT KASUS PEMALSUAN
Polres MTB diminta memanggil dan mengusut Bitzael S.Temmar terkait laporan beberapa tokoh MTB pada Kapolres MTB yang tembusan laporan tersebut ditmebuskan ke Kapolda Maluku dan Kapolri sehubungan dengan kasus pemalsuan dan penipuan yang terjadi di Saumlaki 31 Desember 2006. “Laporan tersebut menyebutkan hal-hal sebagai berikut :
1. Oknum yang bernama Bitzael S.Temmar pada tanggal 31 Desember 2006 dengan sengaja menipu memalsukan DIPA DAK Tahun Anggaran 2007 sebesar Rp 9,110 miliar
2. Yang sebenarnya berhak menandatangani dan menerima uang tersebut adalah Bupati Defenitif (Drs. S. J. Oratmangun) saat itu.
3. Sangat janggal dan tidak terdapat dalam Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku di Republik ini bahwa Seseorang yang belum menjadi Pejabat Negara sudah menandatangani Dokumen DIPA DAK Tahun Anggaran 2007.
4. Oknum Bitzael S.Temmar baru saja di lantik tanggal 16 Januari 2007 yang sesungguhnya ia tidak berhak menandatangani dan menerima uang tersebut, karena itu tugas dan wewenang Bupati Definitif Drs. S. J. Oratmangun untuk itu para pelapor mendesak Kapolres MTB untuk segera memanggil dan mengusut tuntas kasus tersebut, juga agar pihak-pihak yang terkait terhadap pencairan dana sebesar itu harus juga dipanggil dan diusut karena Negara dirugikan dan rakyat MTB sangat menderita terkait pencairan tersebut.
Demikian harapan para pelapor yang notabene Tokoh-Tokoh Masyarakat MTB tersebut. Semoga penanganan ini merupakan wujud dan harapan pemerintah SBY tentang pemberatasan korupsi di MTB. (Agus.R)
Related Articles :
0 komentar:
Posting Komentar