Wah.....PMT Gizi Buruk hanya Rp1500
Alokasi dana bantuan pemberian makanan tambahan (PMT) sebesar Rp1500 per hari dan per anak selama 90 hari di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi dinilai tidak memadai karena hanya mampu meng-cover 50 persen dari total penderita gizi buruk diwilayah setempat.
Cikarang, SN
Hal tersebut diungkapkan Kepala Puskesmas Kecamatan Babelan, Alamsyah usai sidak yang dilakukan Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi, ke 2 orang anak penderita gizi buruk, yakni Abdul Faih (10) dan Priska Zalianti atau Dea (4) serta penderita tumor Linda Putri (11), kemarin.
Ketiganya merupakan warga Kecamatan Babelan yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah dan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Sebelumnya, berat badan Abdul Faih, buah hati pasangan Ahmad (42) dan Nenti (38) hanya sekitar 15 kilogram jauh dibawah berat normal anak seusainya. Sementara Dea, Putri pertama pasangan Rosidi (28) dan Saini (26) berat badannya hanya sekitar 6,4 kilogram. Selain itu, kedua kaki dan tangannya kaku. Sementara Linda Putri (11) menderita tumor dibagian bokongnya. Akibat penyakit tersebut Linda tidak bisa mengeyam bangku sekolah.
Alamsyah menjelaskan berdasarkan data yang ia miliki jumlah penderita gizi buruk dan kelainan di daerahnya cukup tinggi. Meski tak dapat menyebutkan secara detil jumlah penderita yang terdata ia mengungkapkan alokasi PMT yang tersedia hanya bisa diberikan pada 50 persen penderita. Artinya ada 50 persen penderita gizi buruk di wilayah tersebut yang tidak tertangani selama ini.
“Hanya setengahnya yang bisa kami beri PMT selama 90 hari. Sementara sisanya belum bisa kami berikan bantuan karena keterbatasan alokasi yang ada,” ujarnya. (fer)
Related Articles :
0 komentar:
Posting Komentar