Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang sedang menggalakkan percepatan pembangunan hendaknya didukung dan dibantu dalam hal pengawasan.
Cikarang, SN
Sebagai lembaga kontrol, badan permusyawaratan desa (BPD) juga berperan penting dalam mengawasi pembangunan. Namun demikian, pengawasan itu dilakukan dalam kerangka kostruktif.
“BPD adalah mitra pemerintahan desa yang ikut menentukan nasib masyarakat di desanya. Namun saya berharap jika BPD melakukan kritikan hendaknya dilakukan dengan cara yang elegan dan konstruktif. Saya rasa jika kritikan dilakukan dengan keras malah akan kontra produktif dengan pembangunan yang tengah digalakkan, “ ujarnya Penasehat Forum BPD se-Kabupaten Bekasi, Sudarisman di Cikarang, kemarin.
Untuk menghindari gesekan dan menjaga suasana kondusif, katanya, para ketua BPD diharapkan jangan sampai terjebak dalam politik praktis. Apalagi, Kabupaten Bekasi sebentar lagi akan menggelar hajatan besar yaitu, Pemilukada 2012.
Menurut Sudarisman, gesekan kepentingan hanya akan menurunkan produktifitas, apalagi menyangkut pembangunan untuk desa. “Urusan partai politik dan golongan harus dikesampingkan. Semua harus bersama-sama dengan penuh keikhlasan membangun wilayahnya masing-masing baik itu BPD sendiri dan kepala desanya,” papar Sudarisman.
Sementara, Ketua Forum BPD Kabupaten Bekasi Sardi mengatakan, sebagai lembaga pengontrol dan pengawas di tingkat desa, kinerja BPD harus terus ditingkatkan. Untuk itu, sebagai bekal para ketua BPD, sejumlah kegiatan telah dipersiapkan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM).
“Materi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, penyusunan tertib administrasi keuangan desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa secara umum akan terus diberikan,” katanya.
Dijelaskannya, jumlahnya anggota BPD se Kabupaten Bekasi saat ini sekitar 1600 0rang. Dengan banyaknya jumlah anggota BPD, tentunya sangat sulit untuk menyatukan persepsi. Namun demikian, proses musyawarah dianggap hal yang penting agar BPD tidak ditunggangi oleh kepentingan politik. (mer)
Related Articles :
0 komentar:
Posting Komentar