NEWS : | SELAMAT DATANG DI SIDAK NUSANTARA. | JURU KAMERA GLOBAL TV DI TANGKAP DENSUS 88. | IMAN, JURU KAMERA GLOBAL TV DI DUGA TERLIBAT BOM SERPONG. | WALI MURID SMPN RSBI BEKASI PERTANYAKAN SDM PARA PENDIDIK KELAS RSBI. | PERESMIAN KANTOR CABANG SIDAK NUSANTARA DI PADANG SUMATRA BARAT BERLANGSUNG MERIAH. | CIKARANG TIMUR AKAN MENJADI SENTRA IKAN PATIN DI INDONESIA. | JELANG PENDAFTARAN SISWA BARU, BEBERAPA SMPN DI BEKASI TELAH MENYATAKAN TIDAK MENERIMA CALON MURID, KARENA TERBATASNYA RUANG. | POLRES KARAWANG AKAN LAKUKAN RAJIA SEPANJANG JALUR PANTURA, TERKAIT BOM.

Selasa, 26 April 2011

Juru Kamera Global TV Ditangkap dan Ditahan, terkait Bom Serpong


SIDAK NUSANTARA JAKARTA - Ferry Juan, pengacara yang ditunjuk pihak keluarga sebagai kuasa hukum, akhirnya mendapat kepastian soal penangkapan dan penahanan terduga bom buku dan bom Serpong, Imam Firdaus, setelah mendapat jawaban langsung dari pihak Densus Antiteror 88 di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2011) petang.

"Barusan kami sudah mendapatkan jawaban, bahwa benar saudara IF, telah ditangkap dan ditahan oleh Densus 88 Mabes Polri," ujar Ferry Juan seusai menemui pihak Densus 88.

Meski telah diberitahu petugas Densus 88, Ferry enggan menginformasikan tempat penahanan mantan wartawan infotaiment tersebut, karena masih proses pemeriksaan 7x24 jam, sebagaimana Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dengan alasan proses pemeriksaan yang belum selesai itu, Ferry juga menyatakan kliennya belum tersangka, kendati pihak Polri telah merilis bahwa pria yang bernama asli Imam Muhamad Firdaus itu resmi tersangka.

Hasil pemeriksaan, Imam diduga ikut dalam rencana pengeboman gereka Katredal Serpong. Dia dimintai bantuan jasa oleh tersangka lainnya Pepi Firdaus untuk mencari jaringan stasiun televisi internasional untuk meliput detik-detik pengeboman rumah ibadah tesebut.

Imam diciduk di rumahnya, kawasan Jakarta Timur pada Jumat (22/4/2011). Imam menjadi tersangka ke-20 yang diciduk Densus 88, karena dugaan keterlibatan aksi terorisme.

"Soal tuduhan, itu masuk ke materi. Masih proses pemeriksaan 7 hari. Bisa saja karena tidak terbukti, bisa dilepaskan," katanya.

Terlepas dari kepentingan apapun, Ferry bersama rekannya menyatakan siap melakukan pembelaan hak-hak. Imam selaku terperiksa secara maksimal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Imam Firdaus dititipkan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. "Kondisi di dalam tahanan sip dan bagus. Tidak kurang makanan dan minumana atau apapun. Itu kata Densus 88," ujarnya.

"Nanti setelah 7 hari, kira-kira Kamis saya akan ajak keluarganya besuk IF," imbuh Ferry.(trbn.com)

Related Articles :


Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

0 komentar:

Posting Komentar

 

SIDAK NUSANTARA Copyright © 2011 News is Posting by Sofyantv