NEWS : | SELAMAT DATANG DI SIDAK NUSANTARA. | JURU KAMERA GLOBAL TV DI TANGKAP DENSUS 88. | IMAN, JURU KAMERA GLOBAL TV DI DUGA TERLIBAT BOM SERPONG. | WALI MURID SMPN RSBI BEKASI PERTANYAKAN SDM PARA PENDIDIK KELAS RSBI. | PERESMIAN KANTOR CABANG SIDAK NUSANTARA DI PADANG SUMATRA BARAT BERLANGSUNG MERIAH. | CIKARANG TIMUR AKAN MENJADI SENTRA IKAN PATIN DI INDONESIA. | JELANG PENDAFTARAN SISWA BARU, BEBERAPA SMPN DI BEKASI TELAH MENYATAKAN TIDAK MENERIMA CALON MURID, KARENA TERBATASNYA RUANG. | POLRES KARAWANG AKAN LAKUKAN RAJIA SEPANJANG JALUR PANTURA, TERKAIT BOM.

Rabu, 16 Maret 2011

Terjadi di PEMDA MTB Korupsi Merajalela


Ketua DPD AMPG Propinsi Maluku Ronny Sianresy Minta KPK Segera Membentuk Tim Untuk Menangani Tuntas Kejahatan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Maluku Tenggara Barat
 Terkait dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Pemda Ma­luku Tenggara Barat ( MTB) seperti terkuak dalam hasil pemeriksaan BPK-RI pada semester II Tahun anggaran 2009.
MTB, SN
Ditemukan tujuh item pembiayaan sejumlah proyek yang didanai APBD Propinsi dan APBD Kabupaten itu terjadi pembiayaan diluar kewajaran menyangkut pekerjaan jalan dan jembatan pada ruas jalan di Kabupaten itu.
Diduga kuat Pebiayaan tujuh aitem proyek tersebutmenghabis­kan anggaran diluar kewajaran. Akibatnya dari tujuh item proyek itu,dana sebesar Rp.43,98 miliar berpotensi tak bisa dipertanggung jawab kan. Berdasarkan resume ikhtisari hasil pemeriksaan BPK disebutkanpenggunaan belanja tak terduga sebesar Rp.16,15 miliar tidak di dukung dengan bukti-bukti pertanggung jawaban sehingga pengeluaran tersebut diyakini tidak wajar.
Ihktisar BPK secara jelas menyebutkan pelaksanaan pe­kerjaan peningkatan jalan dan jembatan di Kabupaten MTB pada ruas jalan kabupaten den­gan dana senilai Rp.4,11 miliar tak dipertanggung jawabkan. Sementara diKabupaten MTB, BPK membeberkan realisasi tambahanpenghasilan untuk ke­sejahteraan PNS dan tambahan penghasilan aparat pengawas daerah senilaiRp.12,70 miliar tidak dapat dipertanggung jaw­abkan kewajarannya, sehingga berpotensi merugikan daerah itu. Di Kabupaten Maluku Tenggara, BPK menemukan penagihan piutng pajak dan piutang retribusi tidak optimal, sehingga piutang per 30 juni 2009 senilai Rp.2,40 miliar berpotensi tak tertagih.
Tidak hanya itu, kata Jefry. Dugaan tindak pidana korupsi di MTB sudah tidak bisa di anggap bisaa lagi, tetapi harus ditindak tegas sesuai ketentuan hokum yang berlaku di Repyub­lik ini, paling tidak pihak KPK Menugaskan anggotanya untuk menyelidiki dan menangani tun­tas kasus korupsi tersebut.
Lain pula harapan dan him­bauan Ketua AMPG Propinsi Maluku ,Ronny Sianresy SH, meminta KPK harus segera menangkap dan mengadili Bupati MTB Bitzael Temar. Semoga !!!! (Agus R.)

Related Articles :


Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

0 komentar:

Posting Komentar

 

SIDAK NUSANTARA Copyright © 2011 News is Posting by Sofyantv