DIKERJAKAN SESUAI ATURAN
Teka-teki tentang dana Bantuan Sosial Berpola Hibah Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana tahun 2010 di Kabupaten Limapuluh Kota, Jumat pekan lalu dijawab gamblang oleh Kadinas PU Limapuluh Kota, Yusdianto Yuzwar. Di hadapan para wartawan yang dijamu makan siang di rumah makan Kuraya di Ketinggian, Sarilamak, Yusdianto bersama timnya mengatakan tidak ada yang salah dalam mekanisme dana Penanggulangan bencana Alam.
Limapuluh Kota,SN
15 Milyar, 677 juta rupiah anggaran untuk penanggulangan bencana diberikan kepada Limapuluh Kota. Tentunya, tidak terlepas dari kecermatan proposal serta lobi ke pusat yang dilakukan oleh Pemkab Limapuluh Kota.
Yusdianto mengatakan , sejak Maret 2010 pasca bencana galodo Gunung Sago yang menghantam Pakan Rabaa Kecamatan Lareh sago Halaban , Kabupaten Lima Puluh Kota mengusulkan anggaran rehab rekon pasca bencana ke pemerintah pusat.
”Pertimbangan waktu itu. Syarat yang pertama disebutkan, harus ada Perda atas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Tentu ini berat,” ujar Yusdianto kepada wartawan. Beratnya, diterangkan Yusdianto bahwa jika harus diperdakan tentu memakan waktu yang panjang. Konsekuensi lainnya, setiap pejabat yang ditempatkan akan langsung menjadi beban daerah dengan beragam tunjangan struktural dan daerah.
Syukurlah, berdasarkan SE Sekjen Mendagri nomor 61/2380/ SJ, bulan Juli 2009 tentang data dan informasi pembentukan BPBD di daerah , dimana sebelum adanya Perda sesuai amanat PP 41 Tahun 2007, Pemerintah Daerah untuk sementara waktu dapat menetapkan pembentukan BPBD dalam peraturan Gubernur/Bupati/Walikota atas rekomendasi Menteri Dalam Negeri . Dan berdasarkan hal tersebut , Pemkab Lima Puluh Kota segera kemudian membentuk Perbub BPBD Bupati kala itu, masih Amri Darwis.
M e m a n g , dengan keluarnya Perbup Nomor 5,bulan April 2010 mempercepat kinerja tim BPBD Limapuluh Kota kembali ke Jakarta. Diserahkan Perbup dan Proposal senilai Rp.36 milyar menjadikan Limapuluh Kota lolos di tahap pertama, masuk listing bantuan dari dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang sepenuhnya dipegang oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di pusat.
Juni 2010 hanya 160 daerah dari 528 provinsi, kabupaten, dan kota yang mendapat dana bantuan. Ini menggembirakan Yusdianto. Sebab, dari Rp36 milyar usulan masih disetujui Rp15 milyar lebih itu.
“Bandingkan dengan Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman yang telah diperdakan BPBD nya, belum dapat bantuan. Di Sumbar, hanya Limapuluh Kota, Dharmasraya, Solok dan Solok Selatan yang dibantu pusat,” ujar Yusdianto.
Pasca Juni 2010, kemudian di BNPB dibentuklah Satuan Kerja yang membidangi daerah yang 160 itu, yang masing-masingnya DIPA sendiri sudah di BNPB.
Juli 2010, rencana anggaran cair ke daerah sudah ada. Kendalanya, pada proses harmonisasi legislatif dan eksekutif saat itu di pusat. Sejak Amri Darwis, melewati Pj.Syafrial sampai Alis Marajo, telah tiga kali draft MoU pencairan dana dibuat.
Pada September 2010, kala itu bulan puasa, Penjabat Bupati sudah akan menandatangani MoU pencairan anggaran. Namun, Pj Bupati mengatakan, biarlah bupati definitif nanti yang tanda tangan.
Baru di Draft ketiga, 29 November 2010 ditandatangani Naskah Kesepakatan antara Sekretaris Utama BNPB (Ir.Fachlul Hadi ,Dipl.HE ) dengan Pemkab Lima Puluh Kota (dr.Alis Marajo Dt.Sori Marajo )
Taat Aturan
Yusdianto menjawab pertanyaan wartawan kenapa dana tersebut tidak masuk ke APBD “ Dana Rekontruksi dan Rekontruksi pasca bencana bersumber dari DIPA BNPB Tahun Anggaran 2010, Nomor 0136/999- 08.01/-/2010 revisi ke-4 tanggal 24 November 2010, Jumlah dana yang diberikan sebesar Rp.15.677.482.000,- melalui PT. Bank BNI Cabang Payakumbuh Nomor rekening 20349808- 4 atas nama Rehabilitasi dan rekontruksi Pasca Bencana Kabupaten Lima Puluh Kota NPWP.00.809.397.3-204.000, dan bukan kedalam rekening pribadi saya “ ujar Yusdianto.
Dalam Petunjuk Operasional (PO) ada lima uraian kegiatan dana rehabilitasi dan Rekontruksi tahun 2010, yaitu ; 1) Normalisasi dan Perkuatan tebing sungai batang Sinamar 1 paket dengan nilai Rp.11.000.000.000,- 2). Rehabilitasi saluran irigasi pasca galodo 2010 sebanyak 37 Paket Rp.100.000.000/paket, 3) Rehabiliatsi Jembatan akibat galodo di Lareh Sago Halaban 1 paket Rp.200.000.000,- 4) Rehabilitasi jembatan/plat dueker di Situjuah Batua 1 paket Rp.100.000.000,- dan belanja operasional Rp.677.482.000,-
Kini, Rp4 miliar telah mulai ditunjuk pengelolaan dan pengerjaan untuk 37 titik proyek yang penunjukan langsung dan PML. Dalam pelaksanaannya sejak pra kontrak, pelelangan, fisik sampai serah terima mengacu kepada Perpres 54 tahun 2010. (Ant)
Related Articles :
0 komentar:
Posting Komentar